Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Rabu, 10 Oktober 2012

5 (lima) Hukum Islam

,
Menurut hukum islam, setiap mukallaf, yaitu orang muslim yang sudah dewasa, berakal (baliqh) serta bisa mendengarkan seruan agama, Diwajibkan mematuhi segala perintah Allah Ta'ala dan menjauihi LaranganNya.
Hukum Islam ada 5 (lima) dan diantaranya adalah :


1. Wajib (fardlu) : Perintah yang mesti dilaksanakan dengan ketentuan jika perintah itu dilaksanakan akan mendapatkan pahala, dan jika tidak dikerjakan maka ia berdosa.
 Wajib (fardlu) dibagi menjadi Dua :
a. Wajib Ain : kewajiban yang dibebankan kepada setiap orang mukallaf. Artinya, Apabila hanya sebagian mukallaf yang mengerjakan dan sebagian mukallaf lain tidak mengerjakan, maka kewajiban tersebut tidak membebaskan orang lain yang tidak mengerjakan. contohnya : Sholat, membayar Zakat dan lain lain.
b. Wajib Khifayah : Kewajiban yang dibebankan kepada sekelompok orang Mukallaf. Apabila ada dari salah seorang dari mukallaf yang sudah mengerjakan kewajiban yang telah dibebankan, dan ada salah seorang mukallaf yang tidak mengerjakan maka ia tidak berdosa. Tapi apabila tidak ada seorangpun mukallaf yang mengerjakannya maka seluruh orang mukallaf akan memikul Dosanya. Contohnya : Memandikan, mengkafani, Mensholati dan menguburkan Jenazah.
2. Sunnat : ialah seruan yang kalau dikerjakan mendapatkan pahala dan jika tidak dikerjakan tidak berdosa.
Sunnat dibagi menjadi 2 (dua) :
a. Sunnat Muakkad.
b. Sunnat Ghoiru Muakkad
3. Haram : Ialah suatu larangan keras. Apabila larangan itu ditinggalkan akan mendapatkan Pahala, Dan apa bila dikerjakan, maka orang yang mengerjakan akan mendapatkan Dosa dan siksa. Misalnya : larangan minuman keras, berdusta, dan mendurhakai kedua orang Tua.
4. Makruh : Ialah suatu larangan yang tidak keras. Apabila larangan tersebut ditinggalkan maka ia akan mendapatkan pahala, dan apabila dikerjakan tidak mendapat siksa. contoh, memakan makanan yang berbau seperti petai, bawang yang masih mentah.
5. Mubah : Ialah perbuatan yang apabila dikerjakan tidak mendapatkan pahala dan apabila ditinggalkan, orang yang meninggalkan tidak berdosa.

Selasa, 09 Oktober 2012

Air Kelapa Hijau (Degan Ijo) Bisa Menetralisir Keracunan Pada Makanan

,
Sebelum lebih jauh tentang penjelasan mengenai Kelapa hijau lebih baik kita mengetahui. Apasih Kelapa Hijau (Degan Ijo) itu ?
Kelapa Hijau (Degan Ijo) berbeda dengan jenis jenis kelapa pada umummya, kalau kelapa pada umumnya diambil buahnya untuk dijadikan santan atau pun dijadikan makanan yang mengandung buah sari kelapa.


Kalau ditinjau dari pohon dan bentuk buahnya Kelapa Hijau memiliki ciri ciri yang sama, yang membedakan kelapa hijau hanya diambil Airnya dan tidak memiliki buah yang tebal. Dan ciri ciri yang paling penting untuk menentukan apa benar kelapa tersebut adalah Kelapa Hijau (Degan Ijo) jika disabit bagian tangkai atas serabut kelapa harus berwarna Merah, jika tidak berwarna merah itu bukan kelapa Hijau. Meskipun warna kulitnya berwarna hijau.
Air kelapa Hijau atau dalam bahasa jawa disebut dengan istilah Degan Ijo sering digunakan untuk penawar racun dari makanan yang terinfeksi bakteri atau makanan yang salah dalam pengolahan.
Biasanya keracunan makanan ditandai dengan perut Mual mual, Muntah muntah, Kram perut dan Diare. dan jika terjadi gejala dengan tanda tanda tersebut segeralah meminum Air kelapa hijau sebagai pertolongan pertama untuk menetralkan Racun yang ada pada makanan.
Kandungan yang ada pada Air kelapa hijau adalah Vitamin C, Asam nikotinat, Asam folat, Asam pantotenat, Biotin serta Riboflavin. Karena kandungan yang terdapat pada Kelapa Hijau inilah yang dapat menetralkan Racun dengan intensitas Ringan.
Jika sudah menggunakan Air kelapa Hujau tapi gejala keracunan tidak kenjung sembuh, segeralah pergi ke Dokter untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif. Dan mungkin jenis racun pada makanan disebabkan oleh bahan kimia yang tidak dianjurkan untuk makanan ataupun dari bakteri yang dibawa oleh hewan seperti Lalat yang hinggap pada makanan.

Sekian yang bisa saya sampaikan, Semoga bermanfaat Dan Terima Kasih.

Minggu, 07 Oktober 2012

Cara Berkendara Yang Aman Dijalan Tol

,
Jalan Tol berfungsi sebagai jalan bebas hambatan yang menghubungkan dari suatu daerah ke daerah lain atau dari satu kota ke kota lain. Nama saja jalan bebas hambatan, tentunya akan dikenakan tarif pembayaran bagi yang melewati jalan Tol.


Meskipun jalan bebas hambatan bukan berarti tidak akan terjadi kecelakaan, Justru di jalan Tol lebih sering terjadi kecelakaan yang menyebabkan nyawa melayang (korban meninggal). Karena Rata rata pengendara dijalan Tol, Mamacu kendaraannya dengan kecepatan Tinggi. sehingga saat terjadi kecelakaan dampaknya pun lebih parah.
Untuk itu kami ingin berbagi Tip keamanan berkendara di jalan Tol, Baik dari segi pengecekan Mobil dan Cara berkendara :

1. Cek kondisi Tekanan Ban.
Tekanan ban sangat penting untuk dikontrol, karena tekanan ban yang kurang (gembos) saat berjalan dengan kecepatan Tinggi, udara didalam ban akan memuai dan menyebabkan Ban meletus. Hal ini bisa menyebabkan kecelakaan bagi pengendara dan pengguna jalan Tol lainnya.
2. Gunakan Sabuk Pengaman.
3. Apabila anda ingin mendahului dengan berpindah jalur, Nyalakan lampu sign 2 detik (reting) sebelum mulai berpindah jalur. Hal ini bertujuan untuk memberikan tanda pada pengendara dibelakang kita. Dan pastikan jalur di depan kita dalam keadaan kosong.
4. Ketika melihat orang lain menyalakan lampu sign kanan, kurangi kecepatan anda dan beri kesempatan orang tersebut mendahului.
5. Jika anda ingin berkendara dengan kecepatan minimal, gunakan jalur kiri. Sedang jika anda ingin berjalan kecepatan sedang gunakan jalur tengah. Jalur kanan digunakan khusus untuk mendahului.
6. Lihatlah Spion secara periodik, untuk mengetahui jarak pengendara yang berada di samping kiri atau samping kanan kita.
7. Tetap jaga jarak kendaraan anda dengan kendaraan di depan anda. Jaga jarak aman sesuai perkiraan Anda.
8. Jika ingin mendahului kendaraan di depan anda, Nyalakan lampu high beam dan lampu sign (reting) kanan,  untuk memberi tanda pada kendaraan didepan Anda.
9. Tetap waspada dan perhatikan semua Rambu dan Marka jalan yang ada di Jalan Tol.

Sekian Tip Berkendara dijalan Tol yang bisa saya sampaikan, semoga bermanfaat dan menjadi penunjang keamanan perjalanan anda saat di Jalan Tol.
Sekian dan Terima Kasih.

Jumat, 05 Oktober 2012

Cara Aman Memasang Jaringan Listrik Dirumah Yang Dikerjakan Sendiri

,
Sebenarnya memasang jaringan listrik dirumah bukan pekerjaan yang sulit, Tapi banyak orang yang lebih suka menyuruh teknisi listrik untuk mengerjakan di rumahnya. Untuk itu kami ingin berbagi Tips, untuk memasang jaringan listrik dirumah. Bagi mereka yang ingin menghemat waktu dan biaya, dengan memasang jaringan listrik sendiri.


Adapun bahab bahan yang harus dipersiapkan sebagai berikut:
1. Kabel Listrik.
2. Isolasi
3. Stop Contak
4. Lampu.
5. Saklar contak (berlubang)
6. Pitingan Lampu
7. Klem kabel.
Alat alat yang akan digunakan :
1. Tang Listrik.
2. Palu.
3. Pisau atau cutter
4. Tangga.

Perlu anda ketahui Tip yang saya berikan adalah penambahan jaringan listrik dirumah anda, bukan pemasangan jaringan Awal seperti yang dikerjakan PLN.
Cara Pemasangan :
1. Disain terlebih dahulu letak kabel, stop contak dan saklar berlubang (supaya terlihat Rapi)
2. Matikan Saklar Utama/ OFF (untuk keamanan)
3. Mulailah memasang jaringan kabel, Stop contak dan Saklar (jangan menghubung kabel ke jaringan utama terlebih dahulu).
4. Jika kabel sudah terpasang, lalu rapikan dengan memasang klem kabel.
5. Pasanglah Pitingan dan lampu pada tempat yang sudah anda tentukan.
6. Jika semua sudah selesai, lalu hubungkan jaringan listrik yang kita pasang ke jaringan utama di rumah kita.
PERHATIAN : untuk penyambungan kabel sesuaikan dengan aliran listriknya, plus (+) atau minus (-) dan biasanya disesuaikan dengan warna kabel. untuk kabel berwarna merah (+) dan kabel berwarna hitam (-).
7. Hidupkan saklar utama/ ON
8. Cobalah jaringan listrik yang sudah terpasng, dengan menghidupkan Lampu, memcoba saklar berlubang.
9. Selesai

Sekian dan Selamat mencoba.
 

Problem And Solution In The World Copyright © 2011 | Template design by O Pregador | Powered by Blogger Templates