Sejak zaman dahulu, mulai zaman hindia Belanda, Kereta Api merupakan alat transportasi masal yang sangat penting karena mambawa banyak penumpang dan barang. Selain itu harga tiket kereta api yang relatif terjangkau atau murah, terutama untuk kereta api kelas ekonomi.
Keluarga kami adalah salah satu penumpang setia PT Kereta Api Indonesia, untuk sarana angkutan umum yang mengantarkan keluarga kami dari desa ke kota dan sebaliknya. Seperti biasa bila ada anggota keluarga kami yang mau pulang kampung, saya akan memesankan tiket kereta api di stasion kereta terdekat, sebelum hari keberangkatan.
Kira kira 2 bulan yang lalu orang tua saya mau pulang ke desa menggunakan jasa PT. Kereta Api, sebelum hari keberangkatan saya memesankan tiket ke stasion terdekat, Pada saat itu harga masih Rp 38.000,00/ orang tujuan Surabaya --- Solo. Harga segitu ya termasuk murah lah untuk rakyat kecil.
Setelah beberapa bulan orang tua kami kembali berkunjung ke surabaya, Dan setelah beberapa hari ingin pulang kembali ke desa (solo), seperti biasa sebelum hari keberangkatan saya pergi ke stasion kereta api terdekat untuk memesan tiket kereta api, tepatnya beberapa hari yang lalu.
Berikut adalah pembicaraan saya dengan petugas loket pemesanan tiket :
Saya : Mbak saya mau pesan tiket, ini form beserta KTP nya !
Petugas : Kereta Api Pasundan, tujuan surabaya ---- solo ya ?
Saya : iya....
Petugas : Harganya 100 ribu.
Saya : Haaa, saya pesan kereta api kelas ekonomi
Petugas : Iya sekarang ekonomi AC
Saya : Sebentar,,,,,,,,,,,,,,,,,,! saya tunda dulu.
Akhirnya saya pulang dan tidak jadi membeli tiket kereta Api, Lebih baik naik bus aja jauh lebih murah.
Untuk Bus PATAS Ac aja harganya Rp 30.000,00/ orang tujuan Surabaya ---- Solo dan sebaliknya.
Untuk Bus PATAS Eksekutif harganya Rp 65.000,00/ orang tujuan Surabaya ---- Solo dan sebaliknya.
Seperti yang kita ketahui selama ini bahwa, kereta api adalah angkutan masal yang disediakan oleh pemerintah untuk melayani rakyat kecil dengan harga terjangkau atau murah. Sekarang dengan kenaikan sebesar itu, hampir naik 150 %, Apakah kereta api masih berpihak pada rakyat kecil.
Pada akhirnya muncul pertanyaan sebagai berikut :
1. Apakah pantas PT. Kereta Api menaikkan harga dari Rp 38.000,00 menjadi Rp 100.000,00 ! Hanya dengan alasan penambahan fasilitas AC, Dengan menaikkan harga 150% ?
2. Perusahaan Angkutan Swasta saja bisa memberikan harga yang jauh lebih murah dengan fasilitas yang tidak kalah baiknya dengan PT Kereta Api, Tapi kenapa PT. Kereta Api tidak bisa meniru angkutan yang dikelola swasta, malah menaikkan harga begitu tinggi?
3. Perusahaan Angkutan swasta saja, yang harus membayar pajak setiap tahun bisa memberikan harga lebih murah, sedangkan PT. Kereta Api dengan fasilitas khusus dan kewenangannya dari pemerintah, Kenapa tidak bisa Bersaing ?
4. Ada apa dengan PT. Kereta Api Indonesia, kenapa kebijakan kebijakannya sudah tidak berpihak pada rahyat kecil ?
Demikian informasi yang bisa saya sampaikan, Semoga anda yang membaca artikel saya ini bisa memberikan solusi pada PT. Kereta Api Indonesia, Jika perlu anda perlu mengecek kebenarannya !
Keluarga kami adalah salah satu penumpang setia PT Kereta Api Indonesia, untuk sarana angkutan umum yang mengantarkan keluarga kami dari desa ke kota dan sebaliknya. Seperti biasa bila ada anggota keluarga kami yang mau pulang kampung, saya akan memesankan tiket kereta api di stasion kereta terdekat, sebelum hari keberangkatan.
Kira kira 2 bulan yang lalu orang tua saya mau pulang ke desa menggunakan jasa PT. Kereta Api, sebelum hari keberangkatan saya memesankan tiket ke stasion terdekat, Pada saat itu harga masih Rp 38.000,00/ orang tujuan Surabaya --- Solo. Harga segitu ya termasuk murah lah untuk rakyat kecil.
Setelah beberapa bulan orang tua kami kembali berkunjung ke surabaya, Dan setelah beberapa hari ingin pulang kembali ke desa (solo), seperti biasa sebelum hari keberangkatan saya pergi ke stasion kereta api terdekat untuk memesan tiket kereta api, tepatnya beberapa hari yang lalu.
Berikut adalah pembicaraan saya dengan petugas loket pemesanan tiket :
Saya : Mbak saya mau pesan tiket, ini form beserta KTP nya !
Petugas : Kereta Api Pasundan, tujuan surabaya ---- solo ya ?
Saya : iya....
Petugas : Harganya 100 ribu.
Saya : Haaa, saya pesan kereta api kelas ekonomi
Petugas : Iya sekarang ekonomi AC
Saya : Sebentar,,,,,,,,,,,,,,,,,,! saya tunda dulu.
Akhirnya saya pulang dan tidak jadi membeli tiket kereta Api, Lebih baik naik bus aja jauh lebih murah.
Untuk Bus PATAS Ac aja harganya Rp 30.000,00/ orang tujuan Surabaya ---- Solo dan sebaliknya.
Untuk Bus PATAS Eksekutif harganya Rp 65.000,00/ orang tujuan Surabaya ---- Solo dan sebaliknya.
Seperti yang kita ketahui selama ini bahwa, kereta api adalah angkutan masal yang disediakan oleh pemerintah untuk melayani rakyat kecil dengan harga terjangkau atau murah. Sekarang dengan kenaikan sebesar itu, hampir naik 150 %, Apakah kereta api masih berpihak pada rakyat kecil.
Pada akhirnya muncul pertanyaan sebagai berikut :
1. Apakah pantas PT. Kereta Api menaikkan harga dari Rp 38.000,00 menjadi Rp 100.000,00 ! Hanya dengan alasan penambahan fasilitas AC, Dengan menaikkan harga 150% ?
2. Perusahaan Angkutan Swasta saja bisa memberikan harga yang jauh lebih murah dengan fasilitas yang tidak kalah baiknya dengan PT Kereta Api, Tapi kenapa PT. Kereta Api tidak bisa meniru angkutan yang dikelola swasta, malah menaikkan harga begitu tinggi?
3. Perusahaan Angkutan swasta saja, yang harus membayar pajak setiap tahun bisa memberikan harga lebih murah, sedangkan PT. Kereta Api dengan fasilitas khusus dan kewenangannya dari pemerintah, Kenapa tidak bisa Bersaing ?
4. Ada apa dengan PT. Kereta Api Indonesia, kenapa kebijakan kebijakannya sudah tidak berpihak pada rahyat kecil ?
Demikian informasi yang bisa saya sampaikan, Semoga anda yang membaca artikel saya ini bisa memberikan solusi pada PT. Kereta Api Indonesia, Jika perlu anda perlu mengecek kebenarannya !